Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNNEWS.COM, BONE - Kabar pembunuhan yang dilakukan oleh seorang kakek H Andi Soro terhadap istrinya Hj Isa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menghebohkan masyarakat.
H Andi Soro (80) tega membunuh istrinya Hj Isa (60) hanya karena sang istri menolak berhubungan badan.
Soro membunuh Isa dengan cara sadis menggorok leher istrinya hingga tewas.
Kejadian itu berlangsung di rumahnya di Dusun Lerang II Desa Abbumpungeng Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Minggu( 4/11/2018) subuh.
Desa itu berjarak sekitar 30 kilometer bagian Selatan dari Kota Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, pelaku H Andi Soro terancam mulai 15 tahun pidana penjara hingga seumur hidup.
Baca: Pria Berusia 80 Tahun Bunuh Istrinya Setelah Ditolak Berhubungan Badan
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pihaknya kini melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Melalui Kanit Reskrim Polsek Cina masih memeriksa intensif pelaku, apakah dilakukan berencana atau tidak," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara, Senin (5/11/2018).
Ia menjelaskan jika pelaku melakukan perbuatannya tidak berencana bakal dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Tetapi tergantung bisa seumur hidup jika pelaku melakukan secara berencana, pasal pembunuhan mulai dari pasal 338 - 350," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul Tega Bunuh Istrinya, Kakek Soro Terancam Penjara Seumur Hidup