Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Subdit III Jatanras Polda Jatim akhirnya berhasil meringkus komplotan perampok emas yang beberapa waktu lalu membawa kabur 7,3 kg perhiasan emas di Sumenep, Madura.
Komplotan ini beranggotakan empat orang.
Mereka adalah Sati'in (39), warga Galis, Bangkalan, Madura ; lalu Odi (51), warga Blega, Bangkalan, Madura ; kemudian Jatim (33), warga Kecamatan Modus, Bangkalan, Madura ; serta Kosin (56) warga Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kecamatan Bangkalan, Madura.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Agung Yudha Wibowo mengatakan, selain menangkap para pelaku, personelnya juga menyita sejumlah perhiasan emas.
Selain itu disita pula barang bukti lainnya seperti senjata api, tiga sepeda motor, smartphone, hingga senjata tajam.
“Saat melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang sadis,” kata Agung, Selasa (6/11/2018).
Kata Agung, setiap melancarkan aksinya, komplotan ini selalu menggunakan senjata api (senpi).
Termasuk saat ditangkap, mereka juga sedang membawa senjata api. Tak mau ambil risiko, polisi yang melakukan penangkapan akhirnya menembak kaki mereka.
Agung menambahkan, masih ada tiga anggota komplotan ini yang masih buron.
"Komplotan ini beranggotakan tujuh orang, tiga diantaranya masih buron," lanjutnya.
Agung mengatakan, komplotan ini terakhir beraksi pada awal Oktober 2018, di Jalan Raya Abu Bakar Sidiq, Desa Pasongsongan, Sumenep, Madura.
"Saat itu sasarannya adalah seorang pria berinisial SH, ketika itu korban tengah membawa sebuah dagangan emas usai pulang dari Pasar Pasongsongan," palar Agung saat press release, Selasa (6/11/2018).
Agung mengimbuhkan, sebelum beraksi, komplotan ini langsung berbagi tugas.