TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Peristiwa dugaan penganiayaan bidan oleh dokter yang menyuntikkan cairan hingga 56 kali memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap tersangka Dokter Yusrizal Saputra dan bidan cantik Winda.
Berikut fakta yang terangkum Tribunbatam.id saat mengikuti rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar.
Jemput Korban dengan Mobil
Nampak mobil masuk ke rumah tersangka yang ditumpangi oleh Yusrizal dan korban Bidan Winda yang digantikan perannya oleh seorang wanita berjilbab anggota polisi lengkap dengan kalung bertuliskan korban.
Dalam cerita itu, korban diajak oleh sang dokter ke rumahnya dengan terlebih dahulu dijemput oleh tersangka.
Setibanya di rumah tersangka, mereka berdua langsung masuk ke dalam.
Saat itu lah terjadi penganiayaan oleh Dokter Yusrizal dengan cara menyuntikkan sebanyak 56 kali suntikan ke tubuh korban. Akibatnya korban tak sadarkan diri.
Baca: Sempoyongan Usai Disuntik Puluhan Kali, Bidan Winda Trauma hingga Jalani Pemulihan di Psikiater
Rumah Kosong
Rumah yang dijadikan tempat penganiayaan bidan ini diketahui kosong.
Meski begitu sang dokter pemilik rumah ini terkadang masuk rumah tersangka.
Namun untuk dihuni tiap hari, beberapa keterangan tetangga korban menyebutkan tersangka jarang tinggal di tempat tersebut.
"Dia jarang ke situ setahu saya. Kalau ke situ sesekali saja. Tapi dia nggak tinggal di situ terus. Tengoklah rumahnya aja belum jadi, baru renovasi," ungkap seorang warga yang enggan namanya disebutkan.
Warga karena berdekatan dengan rumahnya, hanya melihat sesekali saja masuk rumah bersama rekannya.
Lalu ke luar lagi dan entah apa yang dilakukan di dalam rumah tersebut.
Pantauan Tribun juga terlihat rumah masih berserakan di bagian samping kiri sedangkan dilakukan renovasi dinding tembok yang terpisah.