Dijemput dengan menggunakan motor rekan korban yang sebelumnya sempat dihubungi oleh korban melalui sambungan telepon.
Dua Versi
Dalam rekonstruksi ada dua versi. Pertama versi tersangka dan versi korban.
Karena dalam kejadian itu tersangka merasa tidak sepakat atas rekonstruksi berdasarkan pengakuan korban.
Tersangka memiliki persepsi lain atas kronologi yang terjadi.
Kanit PPA Ipda Chintya Siregar menuturkan ada 34 adegan.
Ia juga mengakui ada dua versi rekonstruksi pada suatu adegan.
Namun sayangnya ia enggan menceritakan adegan yang menjadi perdebatan berbeda versi itu.
"Ia memang ada dua versi. Tersangka dan korban," ungkapnya.
Paksa Pakaikan Kalung
Sejumlah wartawan baik lokal maupun nasional, petugas yang melakukan rekonstruksi dan warga sekitar ingin melihat langsung rekonstruksi tersebut.
Diduga karena malu, ia menolak menggunakan kalung bertuliskan tersangka.
Pengacara tersangka juga minta untuk tidak dipasangkan.
"Ini gimana kok nggak dipasang. Dipasang lah," kata Kanit PPA.
"Sudah tak usah nggak apa-apa," kata pengacara tersangka, Urip Santoso.
Namun polisi bersikukuh untuk tetap memakaikan. Hal itu baru dilakukan ketika rekonstruksi pindah ke dalam rumah.