TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Tim KBRI Yangon dilaporkan gagal bertemu dengan nelayan Indonesia asal Aceh Timur yang ditahan di Kantor Polisi Kawthoung, Provinsi Thanintharyi, berjarak 850 km dari Yangon, Myanmar.
Tim tersebut dilaporkan tiba di Kawthoung pada Sabtu (9/11/2018) sore setelah menempuh perjalanan darat sekitar 21 jam dari Yangon.
Informasi mengenai perkembangan penanganan 16 nelayan asal Aceh Timur yang ditahan oleh otoritas Myanmar disampaikan Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi menjawab Serambi, Minggu (11/11/2018) malam.
Oemardi menyampaikan informasi tersebut dengan mengutip update kasus yang diterimanya dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Minggu kemarin.
Seperti diinformasikan sebelumnya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, KBRI Yangon telah mengirim konsuler didampingi dua staf lokal ke Kawthoung.
Menurut laporan, meskipun tim KBRI telah berada di Kawthoung namun belum mendapat izin untuk bertemu dengan 16 nelayan yang masih ditahan aparat berwenang di distrik tersebut.
Baca: 16 Nelayan Asal Aceh Timur Dikabarkan Ditahan Angkatan Laut Myanmar
"Sejauh ini masih ada kesulitan (bertemu) karena belum ada persetujuan tertulis dari pihak terkait dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Myanmar. Pihak KBRI Yangon sudah berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokolnya, namun belum ada respons," kata Oemardi mengutip informasi yang diterimanya dari Bakamla RI.
Juga diinformasikan, karena sulitnya birokrasi di Myanmar, pihak KBRI Yangon juga telah berkoordinasi dengan pihak Kemenlu meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan otoritas Kawthoung.
"Tim KBRI Yangon sampai saat ini masih berada di Kawthoung sambil terus berupaya agar bisa menemui WNI (nelayan) yang ditahan. Karena belum mendapat izin bertemu, makanya kita belum bisa pastikan bagaimana kondisi mereka. Namun kita berharap semuanya baik-baik saja," kata Sekjen Panglima Laot Aceh.
Menurut Lembaga Panglima Laot Aceh, agar proses advokasi dapat dipercepat diharapkan Pemerintah Aceh lebih proaktif membangun komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kemenlu agar nelayan yang ditahan otoritas Myanmar bisa direpatriasi ke Indonesia.
Secara khusus, Sekjen Panglima Laot Aceh juga mengimbau nelayan tetap memperhatikan aspek keamanan dalam bekerja di laut termasuk kondisi mesin dan peralatan lainnya.
Juga diingatkan agar jangan pernah masuk ke wilayah negara lain secara ilegal dan diserukan agar saling membantu jika ada yang menghadapi musibah di laut.
"Kepada pihak keluarga nelayan yang sedang menghadapi masalah diharapkan tetap tenang dan terus berdoa agar mereka bisa segera dipulangkan," kata Oemardi.
Baca: SBY: Mangkraknya Kasus Hambalang Jangan Dikaitkan dengan Saya dan Partai Demokrat
Seperti diberitakan, serombongan nelayan asal Aceh Timur berjumlah 16 orang dilaporkan ditahan oleh Angkatan Laut (AL) Myanmar di Kota Kawthoung, Provinsi Thanintharyi, berjarak sekitar 850 km Yangon, Myanmar.