News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pembakaran Mantan Pacar Alami Luka 60 Persen

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi dibakar

Laporan wartawan Tribun Medan M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Hovonly (27),  mahasiswi Pascasarjana di salah satu Universitas di Medan, warga Aceh yang bermukim (kost) di Jalan Garu II-B, Gang Baru, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas Terpaksa mendapat perawatan intensif di RS Colombia Asia.

Tibuh perempuan asal Aceh ini disiram minyak bahan bakar oleh mantan kekasihnya Herald Hasibuan warga Jalan Garu III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.

Akibatnya korban menderita luka bakar 60 persen.

Adapun kejadian peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah kost korban di Jalan Garu 2-B Gg Cipta Baru, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.

Medical Service Manager RS Columbia Asia, dr Sabar Petrus Sembiring, SpPD mengatakan, bahwa untuk pasien luka bakar yang dimaksud benar dirujuk dan mendapat perawatan intensif di sini.

Baca: Dianiaya Teman, Seorang Bocah di Tanjungbalai Dipaksa Minum Air Seni dan Kakinya Dibakar

"Pasien kami rawat secara intensif. Untuk luka 60 persen dengan derajat 2 dan 3. Untuk kondisi terus membaik saat ini masih dalam penanganan insentif. Nanti akan diambil tindakan selanjutnya," ujarnya saat ditemui Tribun Medan di RS Columbia Asia, Jalan Listrik, Medan, Selasa (13/11/2018).

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Tribun Medan melalui Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, pihaknya membenarkan kejadiannya.

"Ia benar, saat ini korban dan pelaku keduanya masih mendapat perawatan medis dikarenakan mengalami luka bakar," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan melalui WhatsApp, Selasa (13/11/2018).

Baca: Sedang Berlangsung Laga Timnas Indonesia vs Timor Leste, Babak I Skor Masih Kacamata

Jadi kejadian tersebut terjadi pada Minggu (11/11/2018) sekitar pukul 23.45 WIB, Sambung Kapolsek, di mana korban minta tolong kepada saksi yang diketahui bernama Kelvin Pasaribu melalui aplikasi line, ia tiba pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 00.00 WIB di depan kos korban.

"Saat saksi tersebut datang, pintu terkunci dari dalam, sementara pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan tertutup dan dikunci. Jadi karena pintu utama sudah terkunci, saksi ini meminta kepada kawan kosnya yang lain agar membukakan pintu," ujarnya.

Masih dikatakan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, pelaku langsung mendobrak pintu kamar kos korban dan berhasil masuk ke dalam kamarnya.

"Melihat pintu kamar korban sudah didobrak si pelaku, saksi ini mengejar ke dalam kamar korban di mana posisi si korban dan pelaku sudah berlumuran minyak bensin. Untuk minyak sendiri kami duga berasal dari pelaku. Seketika pelaku langsung membakar dirinya dan karena si korban juga berlumuran bensin api langsung menyambar diri korban," kata Ginanjar. (cr3/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini