TRIBUNNEWS.COM - Aparat Polsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali mengamankan 8 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, Rabu (14/11/2018).
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews.com, Kamis (15/11/2018), delapan TKI tersebut kabur dari perkebunan Miri Malaysia.
“Tadi pagi saya mendapat informasi dari Wakapolsek Entikong Iptu Eeng. Pak Eeng mengabari ada delapan lagi TKI yang berasal Aceh Tamiang kabur dari perkebunan Malaysia melalui hutan," kata anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma.
Menurut penjelasan Haji Uma, ke-delapan TKI asal Aceh di Tamiang sudah sampai di Kawasan Etikong dan kemudian diamankan oleh pihak mapolsek, Rabu (14/11/2018).
• Cara Melakukan Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Ponsel, Tak Perlu Ribet Pergi ke Stasiun
Kedelapan TKI asal Aceh ini mengaku mereka direkrut oleh pria bernama Hengki asal Aceh untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia.
Mereka mengaku kabur lantaran paspor mereka sudah ditahan agen tersebut.
Lantas mereka berjalan kaki selama tiga hari tiga malam melewati hutan sehingga mereka sampai si kawasan Entikong.
"Kemudian mereka dibawa ke Polsek Entikong. Mereka tak memiliki uang sepeser pun untuk pulang,” kata Haji Uma.
• 5 Kabar Baik Persib Bandung Jelang Laga Kontra PSIS, Kembalinya Oh In-Kyun hingga Pertemuan Terakhir
Polsek Entikong juga telah mendata ke-delapan TKI yang kabur tersebut.
“Mereka kabur dari tempat bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, karena gaji yang diberikan tak sesuai dijanjikan,” kata Haji Uma.