Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Franata Ariwibowo alias Frans (16), salah satu pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap korban Sofyan (43), menyerahkan diri kepada petugas.
Diketahui Frans diserahkan pihak keluarganya ke petugas Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara, Kamis (14/11/2018) sore.
Frans diketahui ketakutan karena Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain akan menembak mati jika tak menyerahkan diri.
Begitu juga dengan pihak keluarga Frans yang ketakutan dan akhirnya berinisiatif menghubungi Polsek Karang Dapo untuk menyerahkan Frans kepada petugas.
Namun pihak keluarga meminta kepastian bahwa Frans tidak ditembak petugas.
"Ya benar pelaku inisial FR yang usianya sekitar 16 tahun atau 18 tahun ini sudah menyerahkan diri yang diantar pihak keluarga di Karang Dapo. FR ini statusnya sudah memiliki istri," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, ketika dikonfirmasi.
Baca: Pengedar Sabu Ditembak Mati
Ditanyai mengenai peran FR pada aksinya yang menyebabkan korban Sofyan meninggal dunia, Yoga mengatakan, pelaku FR mengakui yang mencekik korban.
Namun saat ini masih terus dikembangkan lebih lanjut.
Sebelumnya Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel telah menangkap satu pelaku yakni Ridwan alias Ridho (43), di kawasan Rawas Ulu Musirawas, Minggu (11/11/2018).
Kini dua pelaku sudah diamankan dan tinggal dua pelaku lainnya yang masih buron.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memberikan ultimatum kepada tiga pelaku.
Ultimatum disampaikan kepada tiga pelaku untuk menyerahkan diri kepada petugas.
Jika tidak menyerahkan diri dengan tenggat waktu yang ditentukan, ketiga pelaku akan diberikan tindakan tegas.
"Saya ultimatum kepada tiga pelaku untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat betul. Tiga pelaku ini akan kami kejar terus meskipun sampai ke liang kubur," tegas Zulkarnain.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, dihimbau juga kepada pihak keluarga untuk membantu petugas. Jika mengetahui keberadaan ketiga pelaku, agar diajak untuk menyerahkan diri.
"Jadi kami ultimatum supaya keluarga mengajak pelaku untuk menyerahkan diri saja. Kalau tidak, Sampai ke liang kubur pun akan kami kejar," tegas Zulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, korban Sofyan (43) yang tercatat sebagai warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018).