Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Jasad Sofyan (43), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, akhirnya diserahkan petugas kepada pihak keluarga di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang, Jumat (16/11/2018).
Penyerahan jasad Sofyan yang sudah di dalam peti, diserahkan langsung oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani.
Jasad Sofyan diterima langsung Fitriani (32), istri korban Sofyan bersama keluarganya.
Fitriani mengucapkan banyak terima kasih kepada petugas kepolisian yang dengan cepat mengungkap kasus pembunuhan suaminya itu.
Terlebih lagi tiga pelaku kini sudah diamankan petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Fitriani yang tetap berusaha tegar dan tabah meratapi peti yang berisi jenazah suaminya.
Direncanakan korban Sofyan akan dimakamkan pihak keluarga di TPU Kebun Bunga Palembang.
Baca: Takut Ditembak Mati, Dua Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online Menyerahkan Diri
Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Bimo Seno Anggoro didampingi Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, teridentifikasinya jasad korban Sofyan berdasarkan gigi korban.
Hal ini didapatkan dari rekam medis dokter gigi yang pernah didatangi korban Sofyan untuk berobat gigi.
Jjasad korban tidak utuh dan masih dalam pencarian petugas terutama bagian kaki dan tangan kiri korban.
"Jadi jasad korban kita serahkan kepada pihak keluarga korban. Untuk DNA tetap menunggu hasilnya, namun jasad korban tetap kota serahkan," ujar Bimo.
Untuk ketiga pelaku yang sudah diamankan, Bimo menegaskan, ketiga pelaku masih diperiksa petugas untuk pengembangan lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Ridwan alias Ridho (42), Fr (16), dan Acundra alias Acun (21).
Tersangka Fr dan Acun menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara.
Sedangkan tersangka Ridwan ditangkap di kawasan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
"Masih ada satu pelaku lagi yakni atas nama Akbar. Kemungkinan mobil korban dibawa tersangka Akbar yang terdeteksi di Jambi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, korban Sofyan (43) yang tercatat sebagai warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dikabarkan hilang usai mengantarkan penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, sejak Senin (29/10/2018).
Hilangnya Sofyan pun berdasarkan keterangan Fitriani (32) yang merupakan istri Sofyan yang membuat laporan di SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10/2018).