Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, BANJAR AGUNG - Polsek Banjar Agung Kabupaten Tulangbawang mengamankan pasangan mesum yang tengah indehoy di salah satu hotel di bilangan unit II.
Pasangan mesum tersebut berinisial TA (25) dan IY (33).
TA yang berstatus bujangan itu merupakan warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur.
Sementara IY yang berstatus menikah merupakan warga Kampung Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pasangan mesum tersebut diamankan, Jumat (16/11) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
"Keduanya diamankan tengah berada di dalam Kamar Nomor 38, Hotel Nusantara, yang beralamat di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung," terang Rahmin, Minggu (18/11).
Aksi mesum TA dan IY itu diketahui berkat adanya laporan dari ES (33), suami sah IY, warga Kampung Murni Jaya, Kecamatan Banjar Baru.
Baca: Syahrini Dikabarkan Dekat dengan Reino Barack, Luna Maya: Kejelekan Aku Selalu Berpikir Positif
Hal itu tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP / 1231 / XI / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar, tanggal 16 Nopember 2018.
Terbongkarnya aksi mesum TA dan IY bermula saat ES (suami IY) mendapat SMS dari IY pada Kamis tanggal 15 November sekitar pukul 20.16 wib.
Dalam SMS tersebut, IY yang saat itu sedang bekerja di Jambi sebagai baby siter mengungkapkan rencananya untuk pulang kerumah kepada suaminya, ES.
"Setelah ditunggu satu hari, IY belum juga tiba dirumah. Sementara saat dihubungi oleh suaminya, HP IY tidak aktif," papar Rahmin.
Selanjutnya adik ES, Eti Susanti, tidak sengaja melihat IS berjalan dengan seorang lelaki yang tidak dia kenal dipasar unit II Banjar Agung.
"Oleh adik ES, momen tersebut di fotonya dan dikirimkan kepada ES. Karena curiga, ES lalu mencari keberadaan istrinya ke Unit II," kata Rahmin.
Baca: Ngaku Berat Tinggal di Malaysia Bersama Sang Suami, Laudya Cynthia Bella Bongkar Alasannya
Merasa janggal, ES pun lalu mengecek ke hotel yang ada di bilangan Unit II.
Alhasil, ES pun mendapati istrinya berada di Hotel Nusantara berduaan dengan laki-laki lain dikamar nomor 38.
Bersama petugas dari Polsek Banjar Agung, ES lalu menggeruduk kamar nomor 38 tempat IY dan TA indehoy.
TA dan IY lalu dibawa ke Polsek Banjar Agung yang berada tepat didepan Hotel Nusantara tempat keduanya mesum.
Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap TA dan IY di Mapolsek, diperoleh keterangan bahwa mereka telah menginap di Hotel Nusantara kamar nomor 38 sejak Kamis (15/11) malam.
"Hasil interogasi TA dan IY mengakui telah melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," beber Rahmin.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, TA dan IY akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan.
Keduanya terancam pidana penjara paling lama 9 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kabari Suami Akan Pulang ke Rumah, Wanita Ini Malah Indehoy dengan Bujangan di Kamar Hotel,