Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria di Sambikerep Surabaya tega mencabuli keponakannya yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Surabaya.
Pria bernama Kasrobi (58) itu langsung diciduk Unit PPA Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/11/2018).
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku mencabuli keponakannya sendiri di kawasan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
"Tersangka merupakan paman korban yang tinggal serumah dengan korban sejak orang tua korban meninggal," kata AKP Ruth Yeni melalui pesan singkat, Sabtu (17/11/2018).
Setelah ditinggal orang tuanya, korban tinggal bersama pamannya, kesempatan itulah yang dimanfaatkan Kasrobi.
Baca: Liling Tewas Ditikam Usai Menolak Tawaran Minuman Keras
Modus tersangka, ia masuk ke kamar korban yang saat itu sudah pulas tidur hingga kemudian memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.
Baca: Bara Dendam Haris Simamora Hingga Tangan Dingin Diperum Nainggolan Kelola Bisnis Toko
Setelah persetubuhan tersebut, tersangka Kasrobi mengancam korban untuk tidak menceritakan kelakuannya tersebut.
"Tersangka mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu orang lain," ungkap AKP Ruth Yeni.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Setubuhi Keponakan yang Masih SD, Pria di Sambikerep Surabaya Ditangkap Polisi