News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Pemeriksaan, Penyerang Polisi di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Teroris

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor pelaku terduga penyerang polisi di Lamongan diamankan, Selasa (20/11/2018).

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pelaku perusakan pos polisi di Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga terlibat jaringan teroris.

Hal tersebut diketahui setelah ER yang juga pelaku penyerangan polisi dengan ketapel kelereng diperiksa Densus 88 Antiteror di Polres Lamongan.

Baca: 8 Fakta Polisi Lamongan Diserang, Pelaku Pernah Bunuh Guru Ngaji hingga Kasus Ditangani Densus 88

"Yang bersangkutan diduga terlibat dalam suatu kelompok jaringan teroris," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).

Kini, kasus kedua pelaku ditangani penyidik Densus 88 Antiteror.

"Sehingga hari ini (Rabu, red) sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda, dan juga hasil koordinasi antara Polda Jatim dan densus 88, hari ini kita limpahkan ke Densus 88 Antiteror untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

Baca: Penyerangan Pos Polisi Lamongan - Mata Bripka A Diketapel, Wakapolda Jatim Turun Tangan

Rencananya kedua pelaku dibawa ke Polda Jawa Timur, setelah itu akan didalami Densus 88 dari Mabes polri.

Diberitakan sebelumnya, ER ditangkap setelah terlibat aksi kejar dengan Bripka A.

ER bersama temannya melarikan diri setelah melempar kaca pos polisi Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Paciran, Kabupaten Lamongan, Selasa (20/11/2018) dini hari.

Dalam aksi pengejarannya, Bripka A terluka di mata kanannya akibat ketapel kelereng yang dilesatkan pelaku.

Penulis: Hanif Manshuri

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Hasil Pendalaman, ER si Penyerang Pos Polantas di Lamongan Diduga Terlibat Kelompok Jaringan Teroris

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini