News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Penculikan Rizky Julianto Ditangkap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau bersama Jajaran Unit Reskrim mendampingi tersangka penculik anak, Siprianus Akoit (kaos cokelat) saat jumpa pers di Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Rabu (21/11/2018)

Bahkan, ketiganya pernah tinggal bersama selama beberapa waktu sebelum ibu korban meninggalkan mereka untuk bekerja di Papua.

Meskipun sudah beristri dan memiliki anak, namun Siprianus tetap bersikeras untuk berhubungan dengan ibu korban.

"Pelaku pernah pacaran dengan mamanya korban, dan ketika mamanya korban di Papua, pelaku berusaha untuk sms dan telepon supaya bisa kembali datang ke Kupang. Jadi pelaku mengambil anaknya supaya mamanya bisa pulang ke Kupang lagi," ujar Yulius.

Sebelum penculikan ungkap Yulius, pelaku juga sudah sempat mengancam ibu korban jika sampai tidak kembali padanya maka anaknya akan menjadi korban.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 80 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini