Laporan Wartawan Tribun Jatim Muchsin Rasjid
TRIBUNNES.COM, PAMEKASAN – Mohammad Alawi (50), warga Desa Badung, Kecamatan Proppo, Pamekasan jadi korban pencurian dengan pemberatan.
Uang tunai sebesar Rp 12,2 juta yang ditaruh di bawah jok sepeda motor matic Honda Vario, dicuri, Kamis (22/11/2019), sekitar pukul 14.35 WIB
Pelaku mencongkel jok sepeda motor Honda Vario Vario M 5459 BN warna putih, yang diparkir di depan toko di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Pamekasan.
Mohammad Alawi mengatakan, saat itu bersama cucu laki-laki yang masih di bangku SD, mengendarai sepeda Honda Vario mengambil uang di BRI Jalan Jokotole sebesar Rp 5 juta yang dibungkus plastik.
Setelah itu, korban bersama cucunya menuju BNI Jalan Kabupaten, mencairkan uang sebesar Rp 6 juta.
Ketika meninggalkan BNI dan hendak pulang, uang sebesar Rp 11 juta dan dompet korban berisi uang Rp 1 juta, ditaruh di bawah jok sepeda motor.
Baca: 15 Negara Akui Pencurian Ikan Jadi Kejahatan Lintas Negara yang Teroganisir
Kemudian korban pulang, namun masih singgah dulu di sebuah toko, untuk membeli pulsa.
Sepeda motornya diparkir di depan toko, sedang korban masih berdiri.
Seusai membeli pulsa, korban masuk ke dalam toko untuk membeli barang kebutuhan lainnya.
Ketika akan membayar, korban keluar untuk mengambil dompet.
Saat itu korban kaget, karena jok sepeda motornya sedikit menganga.
Ketika jok sepeda motornya dibuka, korban langsung pucat lantaran dompet berikut bungkusan plastik berisi uang yang baru diambil dari BRI dan BNI tidak ada, sehingga korban tergopoh-gopoh memberitahu kepada pemilik toko, mengenai kejadian itu.
Lalu pemilik toko membuka rekaman kamera closed circuit television (CCTV) yang mengarah ke lokasi depan toko tempat sepeda motor korban dipakir.