Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terduga pembunuh Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, Nurhadi (35) diketahui memiliki tunggakan cicilan terhadap perusahaan leasing.
Hal tersebut terbukti setelah kontrakannya didatangi pegawai leasing di kontrakan Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Pegawai leasing, Yunet mengatakan selama ini Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.
Baca: Istri Nurhadi yang Ikut Ditangkap Terkait Kasus Mayat Dalam Drum Kerap Pergi Sore Hingga Malam
"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucapnya kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Sebelumnya kata Yunet, pihak kantornya mengabarkan jika seorang nasabahnya ditahan pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.
Baca: Hujan Deras, Sejumlah Sungai di Bandung Meluap
"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.
Ia pun bingung lantaran sepeda motor tidak ada di kontrakan milik Nurhadi.
Baca: Media Asing Ternama Ungkap 4 Kegagalan Menyakitkan Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF
"Tanggal 28 kan dia mau bayar tapi keburu ditangkap hingga akhirnya kantor saya menyuruh mengamankan sepeda motor tapi disini sudah disegel polisi dan motornya enggak ada," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Nurhadi Pelaku Pembunuh Dufi Diburu Debt Collector Karena Tunggak Cicilan Hingga Rp 40 Juta