News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Videonya Panasnya Ditonton Rama-ramai di Kelas, Nasib Siswi SMA di Karawang Memprihatinkan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Setelah video tersebar, video mesum itu sempat disaksikan secara beramai-ramai oleh para pelajar.

Aksi nonton bareng video mesum itu digelar di salah satu kelas tempat korban AR sekolah, saat jam istirahat.

"Dari pengakuan tersangka, mereka berdua ini berpacaran dan merekam adegan dewasa itu hanya iseng," kata Kapolres.

Meski begitu, pihak kepolisian akan tetap mengungkap kasus tersebut dan saat ini baru satu orang yang ditetapkan tersangka, salah satu pemeran video mesum dan diancam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pengembangan untuk mencari tahu pelaku yang menyebarkan video mesum itu.

"Jadi para pelajar di sekolah tersebut yang ikut menyebarkan video mesum temannya sendiri berpotensi menjadi tersangka," katanya.

Iseng

Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Slamet, perekaman hubungan badan itu dilakukan lantaran iseng.

"Pemeriksaan awal iseng, baik dari pihak laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara M, mengaku berpacaran dengan AR selama satu tahun.

Hubungan badan itu, kata M, dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Ya kesepakatan berdua, sama-sama suka," kata M.

Hanya saja, M mengaku baru melakukan hubungan badan dengan AR satu kali. Ia merekam adegan itu untuk koleksi pribadi.

"Satu kali, ya saat itu," katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini