“Setelah pelebaran selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pengerjaan pada bagian tengah. Kita fokus pelebaran dulu karena untuk pengalihan arus lalu lintas kendaraan. Jadi selama proses pekerjaan tidak ada penutupan jalur di Jalan RE Martadinata,” terangnya.
Sedangkan kegiatan pembangunan konstruksi flyover akan berlangsung di ruas jalan yang ada.
Dengan begitu kendaraan bisa tetap melintas dari kedua arah.
“Untuk pengaturan lalu lintas kami berkomitmen tidak ada penutupan jalan dan kami juga akan memasang palang pintu kereta api sementara,” lanjut Yuanita.
Pelebaran jalan bisa segera dilakukan karena Dinas PUPR Kota Bogor sebelumnya telah melakukan pembebasan lahan yang diperlukan, dalam dua tahap.
Luas lahan yang dibebaskan seluruhnya mencapai 1.754 meter.
Walikota Bogor, Bima Arya mengakui pembangunan menuju Martadinata yang bebas hambatan tentu akan mengalami fase yang tidak mudah.
“Semoga warga yang biasa melintas di jalur tersebut bisa memaklumi dan bisa menyesuaikan selama masa pengerjaannya,” harap Bima yang juga memastikan tidak adanya penutupan jalur selama proses pembangunan berlangsung.
“Yang ada adalah penyesuaian-penyesuaian pada waktu-waktu tertentu ketika mulai dibangun konstruksi jalan akan semakin menyempit,” lanjutnya.
Menurut rencana, selama masa pembangunan proyek berlangsung, Dinas Perhubungan Kota Bogor dibantu kepolisian akan menyiapkan 3 rencana rekayasa lalu lintas.
Pertama sampai Desember 2018 kendaraan masih bisa melintas di badan Jalan RE Martadinata.
Kedua, mulai Januari sampai pertengahan Mei 2019, kendaraan melintas di jalur frontage road, atau jalur yang dibangun di samping jalan yang ada sekarang. Ketiga, mulai pertengahan Mei sampai September 2019 akan diberlakukan sistem buka tutup jalur.
Pemerintah Kota Bogor juga menyediakan rute alternatif melalui jalan Dewi Sartika. Untuk itu KL yang ada direncanakan akan direlokasi, agar jalur alternatif tersebut dapat berfungsi optimal. (*)