News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sabu Disembunyikan dalam Pot Bunga

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo membeber hasil pengungkapan narkoba, serta dua pelaku, Jumat (23/11/2018).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pelaku peredaran gelap narkotika kembali diamankan petugas.

Kali ini dua pria diringkus Satreskoba Polresta Samarinda, pada Rabu (21/11) lalu di jalan Mutiara, Gang 1, Samarinda Kota.

Dua pria warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, diantaranya Sm (38) dan AR (26) hanya bisa pasrah saat diamankan petugas, saat sedang mengambil narkoba jenis sabu.

Keduanya ke Samarinda guna mengambil sabu, yang telah diletakan oleh pengedar di Samarinda, di pot bunga yang dimasukan ke kotak rokok.

Satu bungkus sabu seberat 10,28 Gram, motor, handphone dan kotak rokok diamankan sebagai bahan bukti.

"Sebelum menangkap keduanya, anggota memang mencurigai keduanya hendak transaksi maupun mengambil narkoba, ternyata benar, keduanya mau ngambil narkoba di pot bunga," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (23/11/2018).

Baca: 8 Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Lemari, Ada Luka Jeratan di Leher hingga Polisi Temukan 3 Bong Sabu

Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut, guna menangkap pengedar yang mensuplai sabu kedua pelaku.

"Saat itu, pelaku memang tengah telponan dengan seseorang yang mengarahkan pelaku letak sabu disembunyikan. Ini sedang kita cara si penelpon itu," ungkapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini