Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Keluarga korban Sofyan (43), sopir taksol yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan, merasa geram yang untuk pertama kalinya melihat wajah pelaku secara langsung, ketika menghadiri rilis perkara di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018).
Tersangka Acun (21) dan Frans (16), dihadirkan pada rilis perkara ungkap kasus Ditreskrimum Polda Sumsel selama dua pekan.
Sementara untuk tersangka Riduan alias Rido (42), tidak hadir dikarenakan masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.
Dari pantauan Sripoku.com, tampak ekspresi Fitriani (32), istri korban, meluapkan emosinya saat berhadapan dengan tersangka Acun dan Frans.
Fitriani tampak geram dan seakan ingin memukul kedua pelaku.
Ketika itu berawal tersangka Acun yang mengetahui dihadapannya adalah istri korban Sofyan, tersangka Acun dan Frans mencoba bersujud dan meminta maaf yang langsung dilakukannya dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Namun permintaan maaf keduanya, secara spontan ditolak Fitriani dan kedua orang tua korban Sofyan yakni Kgs H Abdul Roni alias Mancek (77), dan Hj Nurma. "Kami minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ujar tersangka Acun sembari kedua tangannya yang diangkat untuk memohon.
Fitriani pun menjawab, bahwa permintaan maaf keduanya tidak bisa merubah kehidupan keluarganya. "Maaf kau dak biso kembalikan dia (korban Sofyan). Kau dak mikir anaknya ado empat. Kau dak tau nasib anaknya," ujar Fitriani yang secara spontan dan refleks memukul dada tersangka Acun.
Luapan emosi dan geram juga tampak pada Kgs H Abdul Roni yang spontan meminta kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, agar pelaku dihukum mati. "Kami minta hukuman mati pak, karena itu sesuai dengan perbuatannya. Hukuman mati," teriak Kgs H Abdul Roni.
Ekspresi wajah Acun dan Frans tampak ketakutan dan pasrah. Bahkan Frans tampak sedikit menangis dan tidak bisa berkata-kata melihat keluarga korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, menenangkan keluarga korban untuk menahan emosi dan tetap bersabar. Kepada pihak keluarga korban, Zulkarnain mengatakan akan menerapkan pasal pidana yang maksimal sesuai perbuatan pelaku.
Jenderal bintang dua ini pun kembali menginterogasi kedua pelaku Acun dan Frans. "Fran, apo peran kamu," tanya Kapolda. "Aku cekik dio (korban) pak dari belakang," jawab Frans.
"Apo biso mencekik dari belakang," tambah Kapolda. "Biso pak," jawab Fran lagi sembari memperagakan yang memegang pundak Kapolda setelah mendapatkan izin Kapolda