TRIBUNNEWS.COM - Sungguh keterlaluan ayah berinisial R (41) ini tega mencabuli anak kandungnya sejak balita hingga remaja.
Parahnya lagi, R melakukan perbuatan kejinya kepada putrinya RW sudah belasan tahun R, yaitu sejak umur empat tahun.
Dan setelah RW berumur 18 tahun baru kasus perundungan ini terungkap.
Kasus memalukan ini baru terungkap, setelah ibu korban melapor perbuatan suaminya ke Polres Banjarbaru, Minggu (25/11/2018) kemarin.
Setelah mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Banjarbaru menangkap Sang Ayah di Jalan Kasturi RT 28, Landasan Ulin Timur.
Ayah di Banjarbaru Perkosa Anaknya sejak Umur 4 Tahun, Baru Terbongkar setelah 14 Tahun
Editor: Yulita Futty Hapsari
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger