Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNNEWS.COM, BARRU - Seorang suami di Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Arham (47) tega membakar istri sendiri, Umrah (35), Senin (26/11/2018).
Peristiwa suami bakar istri di Barru tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di rumahnya.
Umrah dibakar menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Belum diketahui apa motif pasti pelaku sehingga tega berlaku kasar terhadap istrinya.
Beruntung, korban atau istri pelaku masih terselamatkan.
Saat ini, kasus Suami bakar istri di Barru itu ditangani pihak Polres Barru, Sulsel.
Berikut fakta-fakta kasus Suami bakar istri di Barru
1. Awalnya Cekcok di WhatsApp
Menurut Kapolres Barru, AKBP Burhaman yang dikonfirmasi mengatakan, sebelum kejadian tersebut korban dan pelaku
"Pelaku dan korban sempat cekcok di WA. Namun tiba-tiba pelaku mendatangi korban, dan
langsung menyiram dengan pertalite lalu membakar korban," kata Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui via telepon selularnya.
2. Proses Perceraian
Kapolres Barru, AKBP Burhaman mengungkapkan pelaku Abdul Arham (47) dan korban Umrah (35) sementara dalam proses perceraian.
Kedua sudah tidak tinggal serumah lagi.
Kini perceraian kedua masih di tangani pihak Pengadilan Agama.
3. Pelaku Melarikan Diri
Usai melakukan aksinya, Arham melarikan diri.
Sementara Korban suami bakar istri, Umrah (35) mengalami luka disekujur tubuhnya.
Korban kini dirawat di RSUD Barru.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hampir di sekujur tubuh.
"Saat ini kami memerintahkan Kapolsek Tanete Rilau untuk memburu pelaku," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta Suami Tega Bakar Istri di Barru: Ini Kronologi Lengkapnya,