Pembunuhan menggunakan bondet (bom ikan) terhadap Husnia, perempuan asal Pasuruan diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. Polisi tangkap pelakunya.
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Tidak lebih dari 1x24 jam, pembunuh perempuan menggunakan bondet (bom ikan) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan.
Husnis (40) warga Dusun Winong, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditemukan tewas dengan luka akibat bondet (bom ikan)
Pria itu ditangkap, Kamis (29/11/2018) sekitar pukul 02.30 di salah satu rumah saudaranya di wilayah Kraton, Pasuruan.
Tim reporter TribunJatim.com saat ini sedang mengupayakan mengumpulkan informasi lebih lanjut seputar penangkapan pelaku pembunuhan dengan bondet (bom ikan) itu.
Berita selengkapnya baca di sini