TRIBUNNEWS.COM - Mohammad Ibnu (40), pria yang melempar bondet atau bom ikan ke istrinya sirinya, Husnia (40) ditangkap, Kamis (29/11/2018) di rumah saudaranya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Pasuruan.
Tribun-Video.com melansir Surya.co.id, Kamis (29/11/2018), Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo mengatakan, pelaku diduga nekat melempat bondet ke arah korban karena tak ingin dicerai.
Korban ingin bercerai dengan pelaku dan keduanya dikabarkan sudah pisah ranjang.
Namun, pelaku tak terima hingga nekat melempar korban menggunakan bondet.
Terungkap Motif Pria di Pasuruan Lempar Bom Ikan ke Wajah Istri Siri hingga Tewas saat Pulang Kerja
Penulis: Vika Widiastuti
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger