News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Penjual Lutung Jawa Ditangkap Petugas yang Menyamar di Terminal Arjosari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua Lutung Jawa anakan yang berhasil diamankan oleh petugas BKSDA Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menggagalkan aksi jual beli primata Lutung Jawa di Kota Malang, Rabu (28/11/2018).

Lutung Jawa adalah satwa yang dilindungi negara dan tidak boleh diperjualbelikan.

Dikonfirmasi langsung ke Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nandang Prihadi, peristiwa itu terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang.

Nandang menjelaskan, petugas SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim mengamankan dua ekor Lutung Jawa yang masih anakan.

Petugas berhasil menangkap seorang pelaku bernama Farid Kurniawan Santoso warga Blimbing, Kota Malang.

Farid ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 22.30 WIB.

"SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim telah mengamankan dua ekor lutung masih anakan bersama penjualnya," kata Nandang, Sabtu (1/12/2018).

Farid menjual kedua Lutung itu lewat sosial media.

Baca: Mengenal Ratu Munawaroh, Ibu Tiri Zumi Zola yang Setia Mendampingi Hingga Zulkifli Nurdin Berpulang

Lutung Jawa itu, kata Nandang, dijual Rp 550 ribu per ekor.

Pergerakannya di sosial media terpantau oleh petugas. Petugas pun kemudian berpura-pura menjadi pembeli.

Antara penjual dan pembeli membuat kesepakatan bertemu di Terminal Arjosari pada Rabu (28/11/2018) malam.

Petugas yang menyamar datang ke Terminal Arjosari di Kota Malang.

Begitu pertemu Farid, petugas langsung memergoki barang bukti dan pelaku.

Warga Kelurahan Bunulrejo itu pun ditangkap karena terbukti melakukan upaya jual beli primata langka yang dilindungi negara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini