Beberapa jam usai kejadian, pihak lapas yang bekerjasama dengan Polda Aceh telah meringkus kembali 26 narapidana yang sudah menjauh dari pagar Lapas.
Baca: Ketut Sudikerta Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Tanah Senilai Rp 150 Miliar
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan, apakah tiga orang yang menjadi provokator itu, sudah kembali ditangkap atau masih buron.
"Nah itu yang kami belum tahu. Tiga orang yang kami duga provokator ini, apa sudah ditangkap lagi atau belum," katanya.
Imbas Pengetatan Aturan
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menduga kejadian kerusuhan di dalam Lapas Lambaro yang memiliki total penghuni 726 narapidana itu, karena adanya pengetatan aturan.
Kepala lapas yang diganti satu tahun lalu, dapat menerapkan aturan sesuai dengan apa yang sudah diminta.
Dibandingkan dengan pimpinan sebelumnya, saat ini, sudah jauh berbeda.
"Saya masih belum tahu pasti apa penyebabnya. Sementara ini, kami menduga karena aturan yang semakin ketat," imbuhnya.
Beberapa aturan yang berbeda, seperti pemberian izin ke luar lapas untuk berobat maupun bertemu dengan keluarga.
Sebelumnya, aturan itu jauh lebih longgar. Tetapi, saat ini sudah tidak ada lagi apabila syarat keluar Lapas tidak tercukupi.
"Satu di antaranya itu ya. Sekarang jauh lebih ketat dibanding dulu," ungkap dia.
Untuk memastikan hal itu, dia langsung meninjau Lapas akibat kerusuhan yang terjadi. Serta memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak.
Sri Puguh menjelaskan, Lapas Klas II A itu, tidak mengalami kelebihan kapasitas.
Baca: Mengenal Ratu Munawaroh, Ibu Tiri Zumi Zola yang Setia Mendampingi Hingga Zulkifli Nurdin Berpulang
Daya tampung Lapas yang sebagian besar dihuni oleh narapidana kasus Narkoba tersebut mencapai 800 orang. Saat ini, penghuni sebanyak 726.
"Kalau over capacity mungkin tidak. Lebih kepada aturan yang diperketat saja dugaan kami sementara ini. Makanya, saya mau memastikan lagi ke sana," kata dia.
Kemenkumham akan membentuk tim bersama Kepolisian untuk mencari puluhan narapidana yang masih berada di luar lapas dan menelusuri otak dibalik provokasi.
"Polisi juga sudah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap warga binaan yang kabur," ujarnya.(ryo)