News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dukun Palsu di Pekanbaru Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pria berinisial Is dan Ah ditangkap petugas Polsek Lima Puluh, Pekanbaru, Senin (3/12/2018). Keduanya ditangkap setelah korbannya melaporkan ke polisi karena telah menipu dengan modus dukun yang bisa menggandakan uang. DUKUN Palsu di Pekanbaru Bisa Gandakan Uang sampai Rp 5 Miliar, Polisi Amankan Perangkat Ritual. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang dukun palsu di Pekanbaru bisa gandakan uang sampai Rp 5 miliar, berhasil raup uang Rp 149 juta dan tipu tiga orang korbannya.

Dua orang dukung palsu di Pekanbaru ini berhasi ditangkap polisi dan polisi mengamankan berbagai perangkat ritual mereka dalam menjalankan aksinya sebagai barang bukti.

Dua orang kawanan pelaku penipuan dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menggandakan uang, tak berkutik saat ditangkap petugas dari Polsek Lima Puluh.

Keduanya adalah IS alias Guru (50), warga asal Dompu NTB dan AH (32) warga asal Batam, Kepri.

Mereka berhasil meraup uang senilai total Rp 149 juta dari 3 orang korbannya.

Kedua pelaku punya peran masing-masing.

Pelaku IS berperan sebagai dukun pengganda uang, sedangkan AH bertugas menyiapkan peralatan untuk ritual.

Para korban tertipu oleh iming-iming pelaku, yang mengaku bisa menggandakan uang korban menjadi 4 miliar sampai 5 miliar rupiah.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kasus penipuan ini terungkap setelah salah satu korban bernama Andre Antoni (37), datang melapor ke Mapolsek Lima Puluh.

Korban merasa telah ditipu oleh kedua pelaku.

"Setelah laporan kita terima, kita lakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di sebuah hotel di Pekanbaru," kata Halim, Senin (3/12/2018).

Selain pelaku kata Halim yang juga mantan Kanit Reskrim Polsek Senapelan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai milik korban, serta sejumlah peralatan untuk melakukan ritual.

Seperti kain hitam dan putih, plastik berisi kapur, sirih, benang, jarum, gelas, piring, dupa, kardus, air mineral, dan ratusan kertas kosong berbentuk persegi panjang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini