TRIBUNNEWS.COM, PATI - Satpol PP Kabupaten Pati mengadakan penertiban dengan menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018).
Giat tersebut dilaksanakan terkait Perda Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat kos di dua wilayah, yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa'i menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami istri.
"Dari sekian itu saya tadi cek datanya, ada yang sudah pernah kita periksa tetapi waktu itu dia masih sendirian. Namun kita temukan hari ini dengan pasangan yang tidak sah," jelasnya.
Dari pantauan Tribun Jateng, dari enam pasangan tersebut ada satu pasangan yang sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas.
Kemudian terdapat pula pasangan yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin. Ada yang laki-lakinya duda, sedangkan perempuannya kawin.
Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa botol minuman keras.(*)