Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Usai penggeledahan kantor Pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur oleh petugas KPK , Selasa (4/12/2018), sejumlah direksi PJT II Jatiluhur menjalani proses pemeriksaan.
Menurut informasi yang didapat Tribun Jabar, tim dari KPK melakukan pemeriksaan di Mapolres Purwakarta, Rabu (5/12/2018) siang.
Para pejabat perusahaan pengelola Waduk Jatiluhur itu diperiksa sejak pukul 09.00 WIB.
Kabarnya, ada lima pejabat yang diperiksa oleh penyidik KPK, pascapenggeledahan yang dilakukan hingga dini hari itu.
Tidak terlihat ada sosok Dirut PJT II, Djoko Saputro, tapi satu pejabat di antaranya adalah perempuan.
Baca: Jasad Iwan dan Anaknya Korban Tanah Longsor di Purwakarta Ditemukan Berdekatan
Mereka diperiksa di Aula Pengabdian yang terletak di Mapolres Purwakarta dan petugas KPK terlihat tidak menggunakan atribut khusus KPK seperti saat penggeledahan.
Petugas KPK hanya menggunakan pakaian batik lengan panjang.
Menurut pantauan Tribun Jabar di lokasi, pemeriksaan dilakukan secara tertutup oleh lebih dari sepuluh petugas KPK.
Pintu aula pun ditutup rapat dan dijaga oleh sejumlah anggota kepolisian dan tidak bisa sembarang orang bisa masuk ke ruangan tersebut.
Sejauh ini awak media, belum dapat memperoleh keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan lima jajaran pejabat pengelola Waduk Jatiluhur itu.