TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sudah kepalang tanggung, M Yusuf (23) mau tak mau harus tegar menghadapi kasus hukum setelah menyebarkan foto dan video telanjang sejumlah mahasiswi yang jadi mantan pacarnya.
Pria berkacamata itu tampak tenang saat ditemui Surya di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Jumat (7/12/2018).
Tersangka yang merupakan calon mahasiswa Magister Ilmu Hukum Internasional itu mengenakan celana pendek berkaus cokelat. Sesekali dia memandang suguhan polo pendem yang diberikan oleh penyidik.
Yusuf mulai menceritakan perbuatan asusila yang dilakukannya terhadap sejumlah wanita yang merupakan mantan kekasihnya.
Berikut wawancara Surya.co.id dengan tersangka M. Yusuf terkait kasus asusila penyebaran foto dan video mahasiswi tanpa busana.
Surya (S): Apa motivasi anda meminta korban membuat rekaman video telanjang?
Yusuf (Y): Saya terpengaruh video porno di situs dewasa jadi timbul rasa penasaran yang amat sangat.
Saya meminta dia (Korban) untuk melepas pakaian dan merekamnya saat lalu dikirim ke Whatsapp. Semuanya yang saya lakukan untuk memuaskan hasrat (Seksual).
S: Bagaimana anda menyakinkan korban supaya mau membuat video bugil?
Y: Saya menghubunginya melalui video call Whatsapp. Butuh waktu tiga bulan untuk menyakinkannya. Dia akhirnya mau membuat rekaman video telanjang.
S: Berapa kali meminta korban membuat rekaman video adegan tanpa busana?
Y: Kalau dulu hampir setiap hari, waktunya tidak tentu siang dan malam kalau saat terangsang saja. Kalau sudah begitu saya menghubunginya dan memintanya untuk mengirimkan video telanjang.
S: Ada berapa banyak video korban wanita telanjang? Apakah anda mengoleksinya dan menontonya?
Y:Saya lupa jumlahnya karena sudah tahun lalu semenjak 2013. Ada banyak videonya di laptop (Ribuan).
Iya saya koleksi, ditonton saat lagi ingin.
S: Ada berapa wanita yang pernah anda minta untuk membuat video telanjang? Siapa saja mereka?