Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Sachril Agustin Berutu
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sepuluh pelajar SMA di Bogor diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam.
Para pelajar yang usianya masih di bawah umur itu dibawa petugas ke Mapolsek Bogor timur untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo mengatakan, sepuluh pelajar ini ditangkap saat sedang nongkrong di R3 Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Minggu (9/12/2018) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Menurutnya, para pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok pelajar dari sekolah lain sehingga langsung diamankan petugas yang tengah melakukan patroli.
Baca: Teguh Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Jalan, Diduga Tertembak Peluru Senapan Angin Miliknya
"Ketika diamankan, empat dari sepuluh pelajar ini kedapatan membawa senjata tajam, yakni clurit, sabit besar, katana, dan pedang bergerigi," katanya, saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (9/12/2018).
Para pelajar itu pun langsung dilakukan pembinaan dan aparat kepolisian memanggil orangtuanya masing-masing.
"Mereka ditemukan ketika tim kami sedang melakukan patroli malam. Tindak lanjut yang dilakukan adalah dengan menghubungi orangtua dari pelajar masing-masing," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Bawa Senjata Tajam Malam-malam, 10 Pelajar di Bogor Diamankan Polisi