News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Botol Arak untuk Malam Tahun Baru Gagal Dikirim ke Tulungagung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Katreskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono memeriksa mobil berisi kiriman arak asal Tuban.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menggagalkan pengiriman ratusan botol arak Tuban ke Tulungagung, Sabtu (8/12/2018) dinihari.

Ratusan botol arak tersebut semula dikirimkan untuk menyuplai kebutuhan saat malam Tahun Baru 2019.

Dalam kegiatan ini, polisi juga menangkap dua tersangka, yakni Darminto (49) warga Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan Sri Hartatik (58) warga Desa/Kecamatan Kedungwaru.

Total arak yang diamankan mencapai 295 botol kemasan 1,5 liter dan 240 botol kemasan 600 ml.

Sebuah mobil Suzuki APV W 665 RM yang digunakan mengangkut miras tersebut juga diamankan.

"Dari pelaku yang kami tangkap, semua minuman keras ini pesanan dan dipersiapkan untuk malam pergantian tahun," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Minggu (9/12/2018).

Sumaji melanjutkan, sebelumnya sudah ada informasi tentang pengiriman arak asal Tuban.

Saat diselidiki, kendaraan yang diinformasikan sudah ada di wilayah Desa Krosok, Kecamatan Sendang.

Polisi segera melakukan pengejaran, dipimpin Kasat Reskoba, AKP Suwancono.

Pada Sabtu pukul 04.00 WIB, mobil berwarna abu-abu itu bisa ditemukan.

Baca: Pembangunan Rumah Korban Gempa Pijay Senilai Rp 85 Juta Belum Rampung Meski Sudah 8 Bulan

Polisi segera menyergap dan memeriksa isi mobil.

Saat itulah ditemukan ada 14 kardus berisi total168 botol arak.

"Ada uang Rp 5.500.000 hasil penjualan juga kami sita. Darminto yang mengemudikan mobil, Sri diakui sebagai pemesan," tambah Sumaji.

Polisi segera bergerak ke rumah Sri Hartatik yang ada di desa/Kecamatan Kedungwaru, namun tidak ada miras di rumah Sri.

Tapi setelah diinterogasi, perempuan ini mengaku mirasnya dititipkan di rumah saudaranya, di Perumahan Rimba Karya, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Polisi kemudian meluncur ke rumah yang disebutkan Sri.

Di lokasi ini polisi menemukan 127 botol arak dalam kemasan 1,5 liter, dan 240 kemasan 600 ml.

Setiap kardus berisi 12 botol.

"Pengakuan pelaku, untuk kemasan 1,5 liter dibeli seharga Rp 450.000, dan untuk kemasan 600 ml dibeli Rp 350.000," ungkap Sumaji.

Sri kemudian mengecer kembali miras yang dibelinya.

Setiap pembelian per botol, ia mengaku untung Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

Sri sebenarnya punya pekerjaan sebagai penjual ayam goreng dan toko kelontong.

Namun ia mengaku mencari penghasilan tambahan lewat penjualan miras ini.

Sementara Darminto mengaku mengirim arak berdasar pesanan.

Polisi pun mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pembeli selain Sri.

"Dugaan kami ada jejaring lain penjualan arak Tuban di Tulungagung. Itu yang ingin kami ungkap," tegas Sumaji.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polres Tulungagung Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Arak Asal Tuban untuk Persiapan Tahun Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini