News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabid Dispendukcapil Trenggalek Ditahan, Terjerat Kasus Suap di PDAU

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Fatkhur Rohman saat dibawa ke Lapas Kelas IIB Trenggalek. SURYA/DAVID YOHANES

Apalagi Sukaji juga menjadi anggota DPRD Trenggalek.

"Saat S minta tolong, PR mau membantu karena memandang S sebagai tokoh masyarakat. Kami masih dalami, apakah PR menerima imbalan atau tidak," ungkap Lulus.

Fatkhur diperiksa selama sembilan jam, sejak siang hari hingga malam.

Usai diperiksa dan ditetapkan tersangka, Fatkhur ditahan dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Trenggalek.

Lulus menegaskan, proses penyelidikan kasus suap PDAU, PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) terus berjalan.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dari kasus ini.

Tahun 2007 silam ada penambahan modal untuk PT BGS yang bergerak di bidang percetakan. Ketika itu rencana penyertaan modal hanya Rp 1 miliar.

Namun Sukaji meminta uang Rp 200 juta, untuk memuluskan proses penyertaan modal dari Rp 1 miliar menjadi Rp 10,8 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Terjerat Kasus Suap PDAU, Kejari Trenggalek Tahan Kabid Dispendukcapil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini