Sepanjang tahun 2018, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta telah menaturalisasi sarana pengendali banjir di 14 lokasi. Di antaranya, Waduk Cimanggis, Embung Aselih, Embung Jalan Cendrawasih, Waduk Pekayon, Waduk Pondok Rangon, Embung Jalan Sejuk, dan Waduk Cilangkap Giri Kencana.
Selanjutnya di Waduk Jagakarsa, Waduk Jakan Kaja 2, Kalibaru Timur, Waduk Kampung Rambutan, Waduk Babek TNI, Embung Kelurahan Semper Barat dan Embung Jalan Cilincing Kesatrian.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan naturalisasi yang dilakukan adalah tidak melakukan betonisasi sungai, waduk, embung dan situ. Melainkan membuat tanah merah yang berundak atau menggunakan bronjong batu kali. Kemudian dilakukan penghijauan disana.
“Jadi semuanya ada 14 lokasi yang telah dan sedang kita lakukan naturalisasi,” kata Teguh.
Untuk pelaksanaan naturalisasi, Teguh mengatakan tidak akan dilakukan di sungai yang menjadi tupoksi Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC). Ia lebih memilih mengambil bagian di sungai, situ, embung dan waduk yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
“Saya ambil lahan dari waduk, situ, embung dan sungai yang tidak menjadi tanggung jawab dari Kementerian atau BBWSCC. Anda bisa lihat, disana tidak ada yang pakai betonisasi. Saya pakai tanah merah yang dibentuk berundak lalu diperkuat dengan bronjong kali. Seperti yang sudah kita lakukan di Setu Babakan,” terangnya. (*)