News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sanksi Terhadap Oknum Hakim dan Panitera di PN Berawal dari Terungkapnya Percakapan Perselingkuhan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

Meskipun MA telah memutuskan sanksi memindah tugas Hakim DA.

Sanksi yang dikeluarkan oleh kedua komisi disiplin hakim ini pun terkesan bertolak belakang.

Namun di sisi lain, meskipun MA telah menjatuhkan sanksi pemindahtugasan Hakim DA ke Banda Aceh, namun berdasarkan daftar kehadiran para hakim, DA masih tercatat dalam lembar absensi tersebut, Senin (10/12/2018) kemarin.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo saat dikonfirmasi hal ini, secara tak langsung telah membenarkan terjadinya kasus ‘asmara’ ini di PN Gianyar.

Namun pihaknya enggan memberikan komentar terkait sanksi yang dijatuhkan terhadap Hakim DA.

"Kasus tersebut, sudah ditangani yang berwenang," ujarnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Percakapan Mesum Oknum Hakim DA di PN Gianyar Terbongkar, MA Jatuhkan Sanksi Begini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini