Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Anggota Polrestabes Bandung menemukan sejumlah barang bukti di kamar kos Eril Ario Listianto Dardak, adik kandung Wagub Jatim terpilih Emil Dardak di tempat kosnya di Kota Bandung, Rabu (12/12/2018).
"Hasil olah TKP di lokasi kejadian, ditemukan tabung freon, tabung gas bertuliskan HE kemudian PC yang menyala dengan tayangan tentang oxygen regulator medical," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Jalan Jawa, Kamis (13/12/2018).
Ia mengatakan, tabung tersebut nyambung dengan selang yang terhubung ke plastik berwarna putih. Seperti diketahui, plastik itu tampak menutup sebagian kepala hingga di atas mulut Eril.
Baca: Sempat Dikira Cemburu saat Iriana Mengobrol dengan Donald Trump, Jokowi: Jelas Ganteng Saya
"Pada saat ditemukan, awalnya tabung yang ada di TKP tersambung selang ke plastik yang menutup sebagian kepala korban, jadi menutup kepala korban ini tidak seluruh kepala hingga leher, tapi dari kepala hingga di atas mulut," ujar Irman Sugema.
Adapun terkait tabung bertuliskan HE, temuan awal polisi menduga tabung itu berisi Helium, sebuah gas yang tidak beracun. "Isinya helium," ujarnya.
Ditanya soal kemungkinan Eril Dardak sedang melakukan sebuah eksperimen tertentu karena ada selang, tabung helium hingga tayangan oxygen medical regulator, polisi akan mendalaminya.
"Itu menjadi bahan analisa nanti, kami akan dalami dulu untuk lebih mengetahui apa penyebab kematian dan bagaimana aktivitas korban tersebut," ujar dia.
Meski ada fakta-fakta tersebut di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Eril dardak. Termasuk tidak ada tanda-tanda upaya paksa masuk ke kamar Eril.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, seperti jika kepala ditutup plastik, pasti ada bekas jeratan di leher ini tidak ada. Kamar korban di lantai tiga, pintunya tidak terkunci dari dalam," katanya.
Polisi belum bisa memastikan penyebab kematian Eril karena saat hendak akan diotopsi, orang tua Eril menolak untuk diotopsi.
"Orang tua tidak mengizinkan otopsi. Jadi yang kami lakukan sekarang olah TKP, selidiki dan dalami barang bukti yang ada di TKP," katanya.