Laporan Reporter Pos Kupang, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Parisius Mael (30), warga Desa Eban, Kecamatan Miomafo Barat, nekat membacok tangan pamannya Marselinus Meol (50) dengan sebilah parang hanya karena berebutan kemiri satu kilogram, Selasa (12/12/2018).
Akibat pembacokan antara dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut, membuat korban menderita luka di kedua pergelangan tangannya.
Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda I Ketut Suta kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/12/2018) membenarkan kejadian tersebut.
Suta mengatakan, kejadian pembacokan antara dua orang yang masih berstatus keluarga itu bermula ketika Patrisius hendak mengambil kemiri di kebun sejumlah satu kilogram.
Namun, lanjut Suta, kemiri yang diambil oleh Patrisius itu diklaim oleh korban bahwa kemiri tersebut adalah milik korban.
Baca: Markas Ormas di Jakarta Timur yang Dirusak Sekelompok Orang Kini Dipasangi Garis Polisi
Akibatnya, cekcok mulut antara kedua lelaki pun terjadi yang berujung pada perkelahian.
"Pada awalnya korban memukul dan mencekik leher pelaku, karena terdesak dan terancam sehingga pelaku mengambil sebongkah batu yang ada di dekatnya lalu memukul korban sebanyak 4 kali mengenai wajah dan kepala korban bagian belakang," kata Suta.
Setelah dipukul oleh pelaku dengan batu, korban masih melakukan perlawanan.
Buntut dari kejadian tersebut, dimana pelaku merampas sebilah parang milik korban kemudian membacok korban sebanyak dua kali mengenai tangan kanan dan tangan kiri korban.
"Akibat dari kejadian ini korban mengalami luka yang cukup serius dan dirujuk ke RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan tindakan medis awal di puskesmas Eban," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Miomaffo Barat di rumah tahanan polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Di Kabupaten TTU Patrisius Nekat Potong Tangan Paman Karena Kemiri 1kg