"Ada pembagian pola pengaturan arus pada tol fungsional Pandaan - Malang dan Malang - Pandaan."
"Pengaturan arus lalu lintas itu satu arah sesuai kesepakatan hasil rakor lintas sektoral," ujar AKBP Guritno Sabtu (15/12/2018).
Baca: Jalan Tol Pandaan-Malang Ditargetkan Beroperasi Awal 2019
Baca: Polisi Tewas Kecelakaan saat Bertugas Mengawal Iring-iringan Mobil Fortuner di Malang
Diberitakan sebelumnya, PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) selaku pengelolah jalan tol bersama instansi menyatakan secara umum Jalan Tol Pandaan – Malang sudah bisa dilalui, sesuai hasil dari perkembangan progres terakhir yang dilakukan.
Humas PT JPM, Agus Tri Antyo menjelaskan Jalan Tol Pandaan – Malang sudah siap dibuka untuk menyambut momen Natal dan Tahun Baru.
Setidaknya jalur dari Pandaan hingga Singosari sudah bisa dilalui.
Namun pihak JPM masih menunggu pengecekan dan kordinasi terakhir dengan Korlantas dan Kemenhub.
“Sifatnya sebagai jalur fungsional, dan gratis,” ujarnya pada SuryaMalang.com sepekan sebelumnya.
Ia memberikan catatan, jalur fungsional Jalan Tol Pandaan – Malang ini merupakan jalur darurat saat arus mudik ke arah Malang dan sebaliknya arus balik ke arah Surabaya.
Dengan kondisi satu lajur dua jalur.
Jalur fungsional ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan golongan 1 non bus.
Menurut rencana jalan tol Pandaan-Malang dibuka dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Jika jalur fungsional ini padat maka akan dialihkan ke jalur arteri.
Disiapkan beberapa skenario jika memang jalur fungsional ini dibuka dengan catatan sejumlah kendala yang masih dalam proses penyelesaian.
Agus menuturkan untuk seksi 1 jalan tol Pandaan-Malang melintang antara Kecamatan Pandaan sampai Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.