"Kepolisian menghimbau warga yang merasa mengambilnya untuk mengambalikan uang tersebut," tambahnya.
Orang yang terbukti mengambil dan tidak mengembalikan dapat didakwa dengan pasal pencurian.
Departemen kepolisian mengatakan bahwa siapa pun yang mengambil uang tersebut dapat mengubungi mereka dan mengembalikan uangnya.
Hingga saat ini detektif sedang menyelidiki insiden itu dan menjelajahi foto dan video yang beredar di media sosial.
Kamera CCTV Departemen Transportasi New Jersey di sekitar lokasi kejadian pun turut diperiksa.(*)
BERITA REKOMENDASI