Saksi Haris memberikan sisa minuman tersebut ke anak ayam, dan ternyata beberapa menit kemudian anak ayam tersebut menggelepar dan mati.
“ Selain mencobakan minuman tersebut ke anak ayam, kami juga menemukan bungkusan plastik di kamar mandi rumah korban, terdapat amplop berisi bubuk yang baunya sangat menyengat seperti bau minuman,” kata Anwar kerabat korban yang juga sebagai pelapor ke Polres Sumenep.
Atas ditemukannya minuman dan serbuk yang diduga kuat racun, kasusnya kini ditangani aparat kepolisian.
Polisi kini bekerja keras meminta keterangan baik kepada anak korban, saksi yang menemukan korban di dalam kamar tidurnya, juga meminta hasil pemeriksaan tim medis di Puskesmas Batang-Batang.
“ Atas dugaan dan keterangan saksi-saksi, maka kami akan mendatangkan tim dari Laboratorium dan Foriensik (Labfor) Polda Jatim. Kita tunggu hasil Labfor,” kata Kapolres Sumenep, melalui Kasubag Humas, Mohammad Heri, Senin (16/11/2018).
“ Hasilnya nanti, apakah korban meninggal karena menegak racun, atau disengaja seseorang meminum racun, nanti dari hasil pemeriksaan,” imbuhnya.