TRIBUNNEWS.COM - Rumah di Dusun Pedalaman, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Minggu (16/12/2018) sekira pukul 09.15 WIB terbakar.
Dikutip Tribun Video dari situs resmi Polres Sanggau, pelaku pembakaran tak lain yakni H anak kedua dari almarhum TBI pemilik rumah.
Rumah tersebut ditempati oleh kakak kandung pelaku RKA dan anak RKA yang berinisial SLA.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi mengatakan bahwa motif anak yang tega bakar rumah orangtuanya tersebut dipicu oleh pembagian warisan.
Dikatakan Kapolres bahwa korban diduga merasa tidak diperlakukan adil atas pembagian warisan tersebut.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>