TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Yonif Mekanis 741/GN, Polres TTU, dan Kodim 1618/TTU berhasil menggagalkan tiga unit mobil yang hendak diselundupkan ke Timor Leste melalui Distrik Oecuse.
Tiga unit mobil yang telah digagalkan oleh tim gabungan tersebut diantaranya satu unit mobil jenis Toyota Rush dengan nomor polisi B 1712 FZU, satu unit mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi Z 8061 MZ, dan satu unit mobil Suzuki Carry.
Aksi penggagalan tiga unit mobil tersebut dilakukan di Pos Napan Bawah yang terletak di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU, pada, Rabu (19/12/2018) sekira pukul 20:10 Wita.
Kepala Kepolisian (Kapolres) Kabupaten TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H, SIK, MH ketika dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut membenarkan kepada POS- KUPANG.COM di ruang kerjannya, Rabu (19/12/2018).