Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polres Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung kematian di bilangan Gunung Guntur Balikpapan Tengah digelar, Kamis (20/12/2018).
Sebanyak 38 adegan diperagakan tersangka, UM (30) di hadapan petugas Satreskrim Polres Balikpapan.
"Rekonstruksi hari ini kita skenario awal ada 34 adegan, pada pelaksanaan ada perubahan penambahan adegan, total 38 adegan," kata Kapolres Balikpapan melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat di lokasi kejadian.
Dalam gelar rekonstruksi pembunuhan tersebut ada 4 adegan tambahan.
Beberapa fakta baru terkait kronologi kejadian pun muncul.
Seperti sesaat sebelum penikaman, korban sempat adu fisik mencoba merebut senjata tajam yang dipegang pelaku.
Selain itu, pelaku sempat berniat mengangkat tubuh korban yang berlumuran darah usai kena tikam. Namun urung terjadi.
"Paling fatal mengenai dada korban tembus ke ketiak korban, Riswandi alias Iwan. Korban masih hidup luka tusuk sebanyak 5 kali," tuturnya.
Ditanya motif pembunuhan, Makhfud mengatakan masih sama seperti pada BAP awal kepolisian.
Tersangka sakit hati dengan perkataan korban di status Facebook.
"Mau becandain tapi gak mau dicandaian, adu argumen di komentar. Tersangka marah, terjadi penganiayaan dan berujung kematian," bebernya.
Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk
Sebelumnya, hanya gara-gara status facebook, seorang warga Balikpapan meregang nyawa, seorang lagi kritis di rumah sakit.
Senin (19/11/2018) merupakan malam berdarah bagi, UM (30).