"Jadi pengakuan dia, silahkan itu dia punya hak. Mengalihkan dari tindakan dia menghalang-halangi pemerintah untuk melihat SP2 dan SP1 itu dia punya hak," ujarnya.
Terkait dengan laporan kepada polisi yang dilakukan oleh Yoakim, Raymundus mengaku, dirinya juga tidak mengetahui hal tersebut karena pada saat itu, dirinya sudah dimaki maki-maki nenek moyangnya.
"Ini tanah nenek moyangmu. Saya merasakan kalau warga keberatan kan ngomong baik-baik. Kenapa musti datang dengan cara menghadang rombongan kemudian maki-maki," ujarnya.
Atas masalah tersebut, tegas Raymundus, dirinya menggunakan hak hukum sebagai warga negara dan sebagai pemerintah untuk menyampaikan hal itu kepada pihak kepolisian setempat.
"Yang buat pengaduan ke polisi bukan saya tapi Kasat Pol PP. Jadi penganiayaan itu tidak benar. Sejak kapan saya mau membuat susah rakyat. Saya membuat laporan itu untuk mencari tahu siapa dibelakang dia. Karena warga dia bisa berani menghadang. Bahkan pukul-pukul mobil kepala dinas perizinan satu pintu," tegasnya.