Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - Pria berinial LH (44), sopir truk pengangkut buah asal Desa Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polres Bangli.
Ia tertangkap basah menyimpan lima paket narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan penggeledahan oleh satgas narkoba Bangli, Kamis (20/12/2018).
Kapolres Bangli, AKBP Agus Tri Waluyo dalam jumpa pers Sabtu (22/12/2018), mengungkapkan LH datang ke Bali bertujuan untuk mengangkut buah jeruk di wilayah Kintamani.
Namun di saat bersamaan, pihaknya juga mendapat informasi dari masyarakat, yang menyebut LH juga membawa narkotika jenis sabu.
"Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya kami melakukan penyelidikan. Dan benar, sekitar pukul 15.30 Wita mobil yang dibawa target, memasuki wilayah Kintamani. Mendapati hal itu, target langsung kami buntuti," ujarnya.
Baca: Fakta Singkat Caleg Rika Verawati yang Terjerat Kasus Narkoba, Diduga juga Menjadi Pengedar Sabu
AKBP Agus melanjutkan, mobil Mitsubisi jenis truk dengan plat nomor S 8841 UR itu diketahui sempat berhenti di lapangan umum Kintamani.
Oleh polisi, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap LH.
Dikatakan AKBP Agus, dalam penggeledahan yang dilakukan, semula hanya ditemukan dua paket kecil narkoba, yang dibungkus dengan plastik klip bening.
Namun, setelah dilakukan pengembangan dengan penggeledahan di mobil, akhirnya ditemukan tiga paket lagi yang juga dibungkus dengan plastik klip bening.
"Seluruhnya merupakan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu. Masing-masing berat bersihnya (netto) 0,24 gram; 0,84 gram; 0,87 gram; 0,87 gram; dan 0,02 gram. Jadi total keseluruhan mencapai 2,84 gram netto," ungkapnya.