News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Pukuli Pelaku Pencabul Anak Kandung

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Suwandi Siregar (38), warga Kota Siantar  tega mencabuli dua putrinya MS (15) dan MHS (14)  sejak Maret hingga Oktober 2018. 

Perlakuan kotor pelaku baru diungkap Rabu (19/12/2018) lalu.

Ibu korban,  JL (35) membuat laporan ke Polres Siantar, Sabtu (22/12/2018).

Korban MS menceritakan perlakuan keji ayahnya.

MS menjelaskan saat pelaku membentak dan memukul karena bolos sekolah, MS langsung mengungkapkan perbuatan ayahnya.

Sontak hal ini didengar oleh adiknya Fadira lalu memberitahukan ungkapan korban kepada Saulina Lubis, bibi korban. 

Saulina Lubis langsung mendatangi pelaku yang juga saat itu korban MHS baru pulang dari sekolah.

"Korban pun langsung menceritakan tentang perbuatan bapak kandungnya di hadapan ibunya," ujar Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom.

Aksi bejat Suwando pun sampai di telinga warga setempat sehingga  mendatangi pelaku di rumahnya. 

Baca: Divonis 9 Tahun, Pelaku Pencabulan di Bali Ajukan Banding

Warga yang datang berduyun-duyun langsung memukul pelaku dengan bertubi-tubi.

"Kemudian informasi tentang perbuatan tersangka diketahui oleh masyarakat sekitar, lalu pada hari ini saat tersangka sedang sarapan di rumahnya, tiba - tiba warga masuk ke dalam rumah dan memukuli tersangka,"ujarnya.

Warga yang sudah geram membawa pelaku ke Polres Siantar.

Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut tentang perlakuan keji ini.

Sebelumnya peristiwa seperti ini juga terjadi di Tobasa. 

Apa yang ada dalam pikiran ayah dan paman kandung dari gadis yang diperkosa hingga hamil empat bulan?

Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial (AS) di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Anehnya sang ayah kandung dan sang paman sama-sama saling tidak mengetahui perbuatan bejat tersebut hingga bertemu di kantor polisi.

Peristiwa tersebut juga sedah sedang ramai diperbincangkan di media sosial Facebook oleh pemilik akun Facebook Henra Simangunsong.

Dalam unggahannya Henra memosting foto dan menuliskan:

"Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...," tulisnya.

Baca: Nenek 80 Tahun di Lampung Jadi Korban Pemerkosaan, LAP Damar Lampung Lakukan Investigasi

Akun FB Henra Simangunsong memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan keponakan kandung di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa" (Facebook Henra Simangunsong)
 
Polres Tobasamosir membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian  memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan peneriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan keji itu, hingga diketahui perubahan tubuh pada anak gadisnya.

"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya. (tmy/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini