News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tsunami di Banten dan Lampung

Keluarga Korban Tsunami Banten Jadi Korban Pungli Oknum Petugas RSUD Kabupaten Serang

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers terkait pungutan liar pemulangan jenazah korban tsunami di Polda Banten, Sabtu (29/12/2018). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu orang merupakan ASN.

TRIBUNNEWS.COM - Tsunami Banten yang menerjang kawasan pesisir pantai Anyer, Provinsi Banten, hingga Lampung pada Sabtu (22/12/2018) lalu masih menyisakan duka bagi keluarga korban.

Namun belum juga kering air mata keluarga korba Tsunami Banten usai musibah yang terjadi seminggu lalu, kini beredar kabar mengejutkan.

Pasalnya, sejumlah oknum rumah sakit di Serang diketahui telah melakukan pungutan liar terhadap keluarga korban Tsunami Banten yang mengurus jenazah anggota keluarganya.

Polda Banten menetapkan 3 tersangka kasus dugaan pungutan liar pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda yang dilakukan oleh oknum di Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang.

Tiga tersangka ditetapkan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dan mengamankan dua alat bukti berupa kuitansi dan uang tunai Rp15 juta.

"Sore tadi ditetapkan tiga tersangka inisial F, I, dan B," kata Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dadang Herli Saputra.

Satu tersangka berinisial F diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang betugas sebagai staf di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKFM) RSDP Kabupaten Serang, Banten.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini