Muhlisin mengatakan meski berharap dapat segera kembali ke Pulau Sebesi, warga yang mengungsi akan mematuhi instruksi pemerintah.
Baca: Pelaku Pembunuhan Anggota Brimob Brigadir Yusuf Dikabarkan Tertangkap
Warga tidak akan memaksa bila pemerintah masih belum mengizinkan.
"Tapi kita akan tunggu instruksi pemerintah seperti apa. Kalau memang masih belum diperbolehkan kita akan ikuti," tandasnya.
Sementara itu tinggi Gunung Anak Krakatau yang semula 338 meter, saat ini hanya 110 meter.
Demikian hasil pengamatan visual dan pengukuran yang disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.
Selain itu, disebutkan volume Gunung Anak Krakatau menurun.
Volume yang hilang diperkirakan 150-180 juta meter kubik.
Volume yang tersisa saat ini berkisar 40-70 juta meter kubik.
Berkurangnya volume tubuh Gunung Anak Krakarau ini diperkirakan karena adanya proses rayapan tubuh gunung api yang disertai oleh laju erupsi yang tinggi dari 24 hingga 27 Desember 2018.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan persnya kepada Tribunnews, Sabtu (29/12/2018) mengatakan, pengamatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau secara intensif oleh PVMBG.
Status Gunung Anak Krakatau tetap di level Siaga (Level III).
Direkomendasikan kepada masyarakat untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau di dalam radius 5 km dari kawah karena berbahaya dari lontaran batu pijar, aliran lava, awan panas dan hujan abu pekat. (dedi/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul Tunggu Keputusan Pemerintah, Ribuan Warga Pulau Sebesi Masih Bertahan di Lapangan Tenis Indoor