TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pria Bangladesh yang membunuh teman kencannya, seorang wanita warga negara Indonesia di sebuah hotel di Geylang, Singapore, dihadapkan ke pengadilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita WNI berusia 34 tahun itu ditemukan tewas di sebuah kamar di Golden Dragon Hotel pada 30 Desember 2018.
Polisi berhasil menangkap pria bangladesh bernama Ahmed Salim (30) dan langsung dihadapkan ke pengadilan, Rabu (2/1/2019).
Dilansir TribunBatam.id dari The Straits Times, Ahmed Salim didakwa melakukan pembunuhan terhadap wanita bernama Nurhidayati Wartono Surata, antara pukul 17.08 hingga 18.12 malam, Minggu (30/12/2018).