News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

110 Warga Langowan Keracunan Mi Basah, Pabrik Disegel, Pemilik Kios Jadi Tahanan Rumah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memasang garis polisi di usaha mi di Langowan, Kabupaten Minahasa. TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAW

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ratusan warga Langowan dan Noongan, Kabupaten Minahasa mengalami keracunan makanan pada Rabu (2/1/2018).

Keracunan tersebut terjadi setelah mereka mengonsumsi mi bakso dan midal (tinutuan) yang menggunakan mi basah dari seorang pedagang di Pasar Lama Langowan.

Para korban ada yang dirawat jalan dan dirawat inap di Rumah Sakit Daerah Noongan dan RS Budi Setia Langowan.

Sebelumnya, jumlah korban disebutkan sebanyak 69 orang terdiri 26 orang dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Noongan dan 43 orang lainnya dirawat di RS Budi Setia Langowan.

Namun, data terakhir menyebutkan korban mencapai 110 orang hingga pada Kamis malam.

Keracunan massal di Langowan, Kabupaten Minahasa juga menimpa bayi.

Anggi Tentengan (22), harus menemani bayi semata wayangnya, Bianca Koloay, satu tahun tujuh bulan terbaring lemas di atas tempat tidur Puskesmas Amongena, Langowan.

Si kecil kala itu sedang diperiksa oleh perawat Puskesmas.

Orang tua Bianca yang juga berprofesi sebagai pedagang makanan siap saji tidak mengetahui kalau mi yang mereka beli itu tidak layak konsumsi.

"Karena sebelum mulai berjualan, nenek Bianca akan mengolah dulu mi mentah menjadi makanan siap saji, tapi kebiasaan Bianca yang suka mengkonsumsi mi mentah jadi kami biarkan saja karena sejauh ini aman saja," ungkap Anggi.

Setelah bersela dua jam, barulah dampak dari mi tersebut bereaksi yang mengakibatkan bocah yang sedang tidur kala itu tiba-tiba terbangun dan mengalami muntah-muntah. Kondisinya cukup parah.

Segera orang tua Bianca meminjam mobil tetangga dan langsung melarikannya ke Puskesmas dari rumah mereka yang berlokasi di Desa Wasian, Kecamatan Kakas dengan waktu tempuh hanya sekitar 10 menit.

"Setibanya kami di Puskesmas langsung kami lakukan registrasi dan segeralah dirawat. Kami pun dianjurkan membeli obat dari sejumlah resep anjuran dokter," lanjut Anggi.

Baca: Korban Keracunan Mi Basah di Langowan Jadi 68 Orang

Anggi mengaku keluarganya belum membuat kartu BPJS Kesehatan, sehingga proses administrasi perawatan Bianca masih harus ditanggung sendiri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini