Selain "para pelanggar perda" yang telah disebutkan di atas, pelajar yang berkeliaran di luar jam sekolah dengan masih berseragam sekolah juga menjadi target patroli Satpoltik.
"Mereka akan diimbau untuk pulang dan berganti pakaian terlebih dahulu," ujar Udhi.
Satpoltik terdiri atas 9 anggota, satu di antaranya merupakan Danru (Komandan Regu).
Adapun anggota regu dibagi menjadi dua kelompok, yakni Rayung Wulan 1 dan Rayung Wulan 2.
Masing-masing kelompok beranggotakan empat personel. Rayung Wulan 1 beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 13.00. Adapun Rayung Wulan 2 beroperasi mulai pukul 14.00 hingga 17.00.
Khusus pada hari Jumat, Regu Rayung Wulan 1 punya tugas tambahan, yakni mengingatkan warga Pati yang muslim untuk melaksanakan salat jumat.
Rute patroli Satpoltik ialah Jalan Pemuda, Area Alun-Alun Kota Pati, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Diponegoro.
Selama menjalankan tugasnya, Satpoltik tak jarang menghadapi kendala.
"Sering dicaci maki oleh (masyarakat) yang tidak terima. Biasanya mereka nyolot. Bicara dengan nada tinggi," ujar satu anggota Rayung Wulan 1, Woro, menceritakan kendala yang selama ini ia hadapi.
Jika menghadapi kendala semacam itu, anggota Satpoltik akan menghubungi regu beranggotakan laki-laki untuk melakukan tindakan lebih lanjut. (*)